TUGAS
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MUTU PANGAN
RECOMMENDED INTERNATIONAL CODE OF PRACTICE
GENERAL PRINCIPLES OF FOOD HYGIENE
Oleh Kelompok 6 :
Iqbal Kameswara 22030110120055
Nirmaya Esthi W 22030110120056
Elka Aprilia 22030110120057
Elka Aprilia 22030110120057
R. Farah Amalia 22030110120058
Muthia Nada S. 22030110120060
Surya Saputra
22030110110061
PROGRAM STUDI ILMU GIZI FAKULTAS
KEDOKTERAN
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2012
PENDAHULUAN
Setiap
orang memiliki hak untuk mengonsumsi makanan yang aman. Kerusakan pangan yang
menyebabkan makanan tidak layak dikonsumsi dapat menimbulkan penyakit serta
wabah keracunan yang berdampak negatif baik dalam sektor perdagangan maupun pariwisata,
menyebabkan hilangnya pendapatan dan meningkatkan angka pengangguran. [1]
Prinsip-prinsip
umum untuk menjamin kebersihan makanan ditunjukkan dalam kode spesifik dalam
melaksanakan praktek higien dan dengan kriteria mikrobiologi. Dokumen tersebut
berisi kontrol higienitas yang meliputi seluruh rantai makanan dari produksi primer
hingga konsumsi akhir. Hal ini didasarkan pada pendekatan prinsip HACCP dimana
sebisa mungkin produsen dapat meningkatkan keamanan pangan sebagaimana di
jelaskan dalam Sistem Analisa Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (HACCP) dan
panduan pelaksanaannya. [1,2]
Saat ini, HACCP (Hazard Analysis Critical Control
Points) yang merupakan konsep pengawasan mutu yang berdasarkan prinsip pencegahan telah semakin banyak
diterapkan pada industri pangan termasuk pangan asal
ternak, terutama dalam industri skala besar atau
industri yang melakukan ekspor produk yang dihasilkan.
Beberapa negara tujuan ekspor telah mensyaratkan
produk harus diproduksi oleh industri yang telah
menerapkan HACCP. Selain itu, sistem pengawasan
mutu pangan HACCP ini telah diadopsi oleh BSN dan
dianjurkan diterapkan semua industri pangan termasuk
industri pangan asal ternak (BSN, 1998b).[3]
Kontrol
yang dijelaskan pada dokumen prinsip umum secara internasional diakui sebagai
hal yang penting dalam menjamin keamanan dan kelayakan makanan untuk
dikonsumsi. Prinsip-prinsip umum ini ditujukan pada pemerintah, industri (termasuk
produsen primer, perusahaan, jasa pelayanan makanan dan pengecer) dan konsumen.[1,3,4]
BAGIAN I – TUJUAN[1]
1.1 PRINSIP-PRINSIP UMUM HIGIENITAS
MAKANAN
· Mengidentifikasi
prinsip-prinsip yang penting dari higienitas makanan yang berlaku pada seluruh
rantai makanan (termasuk produsen sampai konsumen). Tujuannya adalah untuk
memastikan bahwa makanan itu aman dan dapat dikonsumsi oleh manusia.
· Merekomendasikan
pendekatan yang berbasis HACCP sebagai alat untuk meningkatkan keamanan pangan
· Mengindikasikan
bagaimana implementasi dari prinsip-prinsip, dan
· Memberikan
bimbingan untuk kode yang spesifik yang mungkin diperlukan bagi sektor-sektor yang
berkaitan dengan rantai makanan, proses, komoditas, untuk memperkuat
persyaratan kebersihan yang spesifik di area tersebut.
BAGIAN II – RUANG LINGKUP,
PENGGUNAAN, DAN KETENTUAN
2.1 RUANG LINGKUP[1]
2.1.1
Rantai Makanan
Dokumen
ini meliputi proses produksi primer sampai konsumen akhir, menetapkan kondisi
higienisitas untuk memproduksi makanan yang aman dan layak dikonsumsi. Dokumen
ini menyediakan struktur dasar bagi yang lain, lebih spesifik, dan berlaku kode
tertentu pada suatu sektor. Kode khusus dan pedoman tersebut harus dibaca bersamaan
dengan dokumen Sistem Analisa Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (HACCP) dan
panduan pelaksanaannya.
2.1.2 Peran Pemerintah,
Industri, dan Konsumen
Pemerintah
dapat mempertimbangkan isi dari dokumen ini dan memutuskan langkah terbaik
dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip umum ini untuk :
· Melindungi
konsumen dari penyakit atau luka yang disebabkan oleh makanan, kebijakan ini
diperlukan untuk mempertimbangkan kerentanan dalam sebuah populasi atau
kelompok berbeda dalam populasi
· Memberikan
jaminan bahwa makanan tersebut aman dan layak dikonsumsi oleh manusia
· Menjaga
kepercayaan dalam perdagangan pangan internasional; dan
· Menyediakan
program edukasi kesehatan yang efektif mengkomunikasikan prinsip-prinsip
kebersihan makanan pada industri dan konsumen.
Industri
harus mampu mengaplikasikan praktek higienitas yang telah ditetapkan dalam
dokumen ini untuk:
· Menyediakan
makanan yang aman dan layak dikonsumsi
· Memastikan
bahwa konsumen memiliki informasi yang jelas dan mudah dipahami, melalui pelabelan
dan pendekatan lainnya agar mereka dapat melindungi makanannya dari kontaminasi
dan patogen dengan cara menyimpan, menangani dan mempersiapkannya dengan benar
· Menjaga
kepercayaan dalam perdagangan pangan internasional
Konsumen
harus mengetahui peran mereka dengan mengikuti instruksi yang relevan dan
menerapkannya dalam menjaga kebersihan makanan.
2.2
Penggunaan
Setiap
bagian dalam dokumen ini berisi pernyataan tujuan yang akan dicapai dan alasan
dibalik tujuan tersebut dalam hal kelayakan
dan keamanan pangan.
Dalam
menentukan makanan aman atau tidak, maka harus dilakukan penilaian resiko, dan
sebaiknya hal ini termasuk dalam kerangka pendekatan HACCP. Pendekatan ini
memungkinkan persyaratan dalam dokumen ini fleksibel dan tepat diterapkan untuk
keseluruhan tujuan produksi makanan yang aman dan layak dikonsumsi. Dalam
melakukan hal ini perlu diperhitungkan berbagai macam kegiatan dan tingkat
risiko yang terlibat dalam produksi makanan. Pedoman tambahan tersedia dalam
kode spesifik makanan.
2.3 Ketentuan
Definisi
yang perlu diperhatikan:
·
Membersihkan
- Kegiatan mengilangkan debu, sisa makanan, kotoran, minyak, atau bahan kotor
lainnya.
·
Kontaminan
- Agen biologis atau kimia, benda asing, atau substansi lain yang tidak sengaja
ada pada makanan yang dapat membahayakan keamanan dan kelayakan makanan,
·
Kontaminasi
- Pengenalan atau terjadinya (masuknya)
kontaminan ke dalam makanan atau lingkungan makanan.
·
Disinfeksi
- Pengurangan jumlah mikroorganisme dalam lingkungan menggunakan metode
kimia/fisik, ke level yang tidak membahayakan keamanan atau kelayakan pangan.
·
Bangunan
- Semua tempat atau area yang dipergunakan untuk menangani pangan dan berada
dalam kontrol manajemen yang sama.
·
Kebersihan makanan
- Semua kondisi dan tindakan yang diperlukan untuk menjamin keamanan dan
kelayakan makanan.
·
Bahaya -
Agen biologis, kimia atau fisik, atau makanan yang berpotensi menurunkan kesehatan.
·
HAACP
- Suatu sistem yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan
mengontrol bahaya yang signifikan untuk keamanan makanan.
·
Penangan makanan
- Siapa saja yang berhubungan langsung dengan kemasan atau tidak dengan kemasan
makanan, serta peralatannya, atau permukaan makanan diharapkan mematuhi
peraturan terkait kebersihan peralatan produksi makanan.
·
Keamanan Pangan
- Suatu kepastian bahwa makanan tersebut tidak menyebabkan kerugian pada
konsumen ketika dipersiapkan dan/atau ketika dikonsumsi.
·
Kelayakan makanan
- Kepastian bahwa makanan tersebut dapat diterima untuk dikonsumsi menurut
kegunaannya.
·
Produksi Primer
- Tahapan-tahapan dalam suatu rantai makanan, termasuk memanen, pemotongan
(hewan), pemerahan, penangkapan ikan.
BAGIAN III – PRODUKSI PRIMER[1]
Tujuan:
Produksi
Primer harus dikelola dengan memastikan bahwa makanan tersebut aman dan layak
untuk dikonsumsi. Hal ini mencakup :
·
Menghindari penggunaan wilayah yang
dapat menimbulkan ancaman untuk keamanan pangan.
·
Mengontrol kontaminan, hama, dan
penyakit hewan dan tanaman sedemikian rupa agar tidak menimbulkan ancaman pada
makanan.
·
Mengadopsi praktek dan tindakan untuk
menjamin makanan yang diproduksi tepat higienis.
Dasar
Pemikiran:
Untuk
mengurangi kemungkinan adanya bahaya yang dapat mempengaruhi keamanan atau
kelayakan makanan pada tahap akhir dari
rantai makanan.
3.1 KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Potensi
sumber kontaminasi dari lingkungan harus dipertimbangkan. Secara khusus, proses
produksi makanan tidak boleh berada didaerah yang berpotensi akan zat berbahaya
yang akan mengarah ke tingkat yang tidak dapat diterima zat-zat dalam makanan.
3.2 KEBERSIHAN DALAM PRODUKSI BAHAN
MAKANAN
Potensi
dampak produksi primer terhadap keamanan dan kelayakan pangan harus
diperhatikan setiap saat. Khususnya dalam mengidentifikasi poin tertentu dimana
memiliki kemungkinan tinggi terkontaminasi dan mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan
kemungkinan tersebut[1. Pendekatan HACCP dapat membantu produsen dalam
pengambilan langkah seperti:
·
Kontrol kontaminasi dari udara, tanah,
air, bahan pakan, pupuk (termasuk pupuk alam), pestisida, obat hewan atau agen
lainnya yang digunakan dalam produksi primer.
·
Kontrol tanaman dan kesehatan hewan
sehingga tidak menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia, baik melalui konsumsi
makanan, atau mempengaruhi kelayakan produk.
·
Melindungi sumber makanan dari
kontaminasi fekal dan lainnya.
3.3 PENANGANAN, PENYIMPANAN, DAN
TRANSPORTASI
Prosedur:
·
Jenis makanan dan bahan baku makanan
harus dipisahkan antara yang layak dan tidak layak untuk dikonsumsi manusia.
·
Membuang bahan yang ditolak dengan cara
yang higienis.
·
Melindungi makanan dari kontaminasi
hama, zat kimia, fisik atau kontaminasi mikrobiologis atau zat lain yang tidak
diinginkan selama proses penanganan, penyimpangan, dan transportasi.
Proses
perawatan harus dilaksanakan dengan benar untuk mencegah kerusakan dan
pembusukan melalui langkah mengontrol suhu, kelembaban, dll.
3.4 PEMBERSIHAN, PEMELIHARAAN, DAN
HIGIENE PERSONIL DALAM PRODUKSI PRIMER
Fasilitas
dan prosedur yang tepat, untuk memastikan:
·
Setiap pembersihan dan pemeliharaan
dilakukan secara efektif; dan
·
Derajat kebersihan tetap terjaga.
BAGIAN IV – BANGUNAN : DESAIN DAN
FASILITAS[1]
Tujuan:
Tergantung
pada dasar operasi dan tingkat risiko yang berkaitan dengan tempat, peralatan,
dan fasilitas berada, dirancang dan dibangun untuk memastikan bahwa:
·
Kontaminasi diminimalkan
·
Desain dan tata letak harus dapat
dibersihkan, didesinfeksi, meminimalisir dari udara yang terkontaminasi
·
Permukaan dan bahan, khusunya yang
berhubungan dengan makanan, tidak beracun ketika dipakai, tahan lama dan mudah
dijaga dan dibersihkan.
·
Bila tersedia, fasilitas yang memadai
untuk menjaga suhu, kelembaban, dan kontrol lainnya; dan
·
Ada perlindungan efektif melawan hama
dan tempat persembunyiannya
Dasar
pemikiran :
Perhatian
terhadap desain dan konstruksi yang higienis, lokasi yang tepat, dan penyediaan
fasilitas yang memadai, diperlukan agar bahaya dapat secara efektif
dikendalikan.
4.1 LOKASI[1]
4.1.1 Bangunan
Potensi
sumber kontaminasi perlu dipertimbangkan dimana suatu pabrik makanan
ditempatkan, serta tindakan yang efektif diambil untuk melindungi makanan. Perusahaan
biasanya terletak jauh dari :
·
Lingkungan yang daerahnya tercemar dan
daerah industri, dimana dapat menimbulkan ancaman kontaminasi pangan yang
serius;
·
Area banjir, kecuali ada perlindungan
yang memadai di daerah;
·
Rentan terkena infestasi hama;
·
Daerah dimana limbah cair maupun padat
tidak dapat dibuang secara efektif.
4.1.2 Peralatan
Peralatan
harus berada di tempat yang:
·
Memungkinkan dirawat dan dibersihkan
dengan baik.
·
Berfungsi sesuai tujuan penggunaan; dan
·
Memfasilitasi praktik kebersihan yang
baik, termasuk monitoring.
4.2. TEMPAT DAN RUANGAN
4.2.1 Model dan Tata Ruang
Penyediaan
tempat, desain internal, dan tata ruang dalam produksi makanan harus sesuai dan
tepat agar makanan yang dihasilkan baik dan higienis, termasuk pengamanan
terhadap kontaminasi silang dengan alat yang digunakan.
4.2.2 Struktur Internal dan
Perabotan
Struktur
bangunan dari perusahaan makanan harus kuat dan tahan lama serta
pemeliharaannya mudah dan selalu bersih. Pada beberapa kondisi perlindungan
dari keamanan dan kelayakan makanan sangat diperlukan :
· Permukaan
dinding, sekat, dan lantai harus dibuat kedap air dan tidak menimbulkan toksik
dalam penggunaannya.
· Dinding
dan sekat harus memiliki ketinggian yang sesuai untuk pelaksanaannya.
· Lantai
harus bersih dan mudah dikeringkan.
· Langit-langit
dan benda-benda yang berada di atas harus telah selesai dibangun untuk
meminimalisir debu, kondensasi, dan partikel-partikel yang jatuh.
· Jendela
harus mudah dibersihkan untuk meminimalisir debu dan terbebas dari serangga.
· Pintu
harus dalam kondisi baik, permukaan tidak menyerap, serta mudah dibersihkan.
· Bidang
yang digunakan selama bekerja yang kontak langsung dengan makanan harus pada
kondisi yang baik, tahan lama, dan mudah untuk dibersihkan, mudah perawatannya,
dan terbebas dari hama. Selain itu juga harus dibuat dengan baik dari bahan
yang tidak menyerap, tidak bereaksi dengan makanan, penggunaan detergen dan
disinfektan juga harus sesuai.
4.2.3 Tempat Sementara dan
Peralatan Jual
Tempat
dan struktur termasuk kios, mobil untuk penjualan, dan pedagang asongan,
merupakan tempat sementara penanganan makanan. Struktur dan lokasi harus
dibangun dan dirancang untuk menghindari kontaminan.
4.3. PERALATAN
4.3.1 Umum
Peralatan
dan wadah / tempat yang kontak langsung dengan makanan harus mudah dirawat dan
dibersihkan untuk menghindari kontaminasi pada makanan. Alat dan wadah yang
digunakan harus terbuat dari material yang tidak menimbulkan efek toksik, tahan
lama dan mudah untuk dipindahkan sehingga mudah dalam pemeliharaan dan
pengawasan.
4.3.2 Kontrol Makanan dan
Pengawasan Alat
Alat-alat
yang digunakan untuk memasak baik pemanasan maupun pendinginan harus
disesuaikan untuk mencapai suhu yang dibutuhkan, dapat digunakan untuk mengatur
kelembaban, aliran udara dan faktor lain yang dapat mempengaruhi keamanan
pangan. Syarat-syarat untuk menjamin tingkat keamanan :
·
Pertumbuhan mikroorganisme yang
berbahaya dan toksik yang dihasilkan dapat diminimalisir atau dikurangi
·
Menetapkan rencana dasar HACCP
·
Temperatur dan kondisi lainnya harus
dapat disesuaikan dengan baik
4.3.3 Tempat Sampah dan Substansi
Lain yang Tidak Digunakan
Tempat
untuk sampah yang dihasilkan dari produk dan substansi lain yang tidak dapat
digunakan atau substansi berbahaya, harus diidentifikasi secara spesifik,
bentuk/susunannya harus disesuaikan, dan terbuat dari material yang kedap air.
Penggunaan wadah untuk substansi yang berbahaya harus dipisahkan untuk mencegah
kontaminasi pada makanan.
4.4 FASILITAS
4.4.1 Persediaan Air
Ketersediaan
air minum harus cukup. Selain itu, tempat penyimpanan, distribusi, dan kontrol
temperatur juga harus tersedia sewaktu-waktu untuk menjamin keamanan dan
kesesuaian terhadap makanan.
Air
minum harus sesuai dengan pedoman dari WHO untuk menjamin kualitas air minum
yang baik. Air non potable (tidak
dapat diminum), misalnya untuk pengendalian kebakaran, uap produksi,
pendinginan, dan tujuan serupa lainnya harus dipisahkan agar tidak mencemari
makanan.
4.4.2 Saluran Air dan Pembuangan
Sampah
Sistem
saluran air dan pembuangan sampah harus tersedia dan disusun sebagaimana
mestinya untuk menghindari resiko kontaminasi pada makanan dan air minum.
4.4.3 Kebersihan
Fasilitas
yang memadai dan sesuai harus disediakan untuk membersihkan makanan dan
peralatan. Fasilitas tersebut harus memiliki pasokan air panas dan dingin
sewaktu-waktu.
4.4.4 Kebersihan Pekerja dan Toilet
Fasilitas
yang bersih untuk pekerja harus tersedia untuk menjamin tingkat kebersihan
pekerja dapat dijaga sehingga kontaminasi makanan dapat dicegah. Fasilitas
tersebut termasuk :
·
Pencucian dan pengeringan tangan yang
higienis, termasuk wastafel dan suplai air panas dan dingin yang dapat
dikendalikan suhunya.
·
Toilet yang bersih
·
Fasilitas yang memadai saat pergantian
pekerja
4.4.5 Pengaturan Suhu
Pengaturan
suhu penting untuk pemrosesan seperti pemanasan, pendinginan, pemasakan,
pembekuan, penyimpanan di kulkas dan di freezer. Pengaturan tersebut penting
untuk menjamin keamanan pangan.
4.4.6 Kualitas Udara dan Ventilasi
Ventilasi
yang memadai harus tersedia, dengan memperhatikan :
·
Kontaminasi dari udara, seperti aerosol
dan kondensasi droplet
·
Mengontrol suhu lingkungan
·
Mengontrol bau yang dapat mempengaruhi
pangan
·
Mengatur kelembaban
Sistem
ventilasi harus dibentuk dengan baik agar udara kotor tidak mencemari
lingkungan yang bersih. Selain itu ventilasi juga harus mudah dirawat dan
dibersihkan.
4.4.7 Pencahayaan
Pencahayaan
alami maupun buatan sangat diperlukan untuk lebih higienis dalam pemrosesan.
Apabila diperlukan, pencahayaan tidak digunakan karena akan menghasilkan warna
yang berbeda. Intensitas dan perlengkapan pencahayaan harus cukup memadai untuk
memastikan bahwa makanan tidak tercemar oleh kerusakan.
4.4.8 Penyimpanan
Apabila
diperlukan, fasilitas seperti tempat penyimpanan makanan, bahan-bahan makanan
dan bahan kimia non pangan (bahan pembersih, minyak, dan bahan bakar).
Fasilitas
untuk penyimpanan makanan harus memperhatikan faktor-faktor :
·
Kebersihan dan pemeliharaannya terjaga
·
Menghindari hama
·
Memungkinkan makanan dilindungi secara
efektif selama kontaminasi
·
Apabila diperlukan, menciptakan
lingkungan yang bisa meminimalisir kerusakan makanan, misalnya dengan
mengontrol suhu dan kelembaban
Jenis
fasilitas penyimpanan yang diperlukan tergantung sifat makanan. Bila perlu,
fasilitas penyimpanan yang aman untuk bahan pembersih dan zat-zat berbahaya
harus disediakan.
BAGIAN V – KONTROL PELAKSANAAN[1]
Tujuan
:
Untuk
memproduksi makanan yang aman dan layak untuk dikonsumsi :
·
Merumuskan kebutuhan seperti bahan baku,
komposisi, pengolahan, distribusi, dan konsumen dalam menangani makanan tertentu.
·
Merancang, menerapkan, mengawasi, dan
meninjau sistem kontrol yang efektif.
Dasar
pemikiran :
Untuk
mengurangi faktor resiko ketidakamanan pangan dengan mengambil langkah-langkah
preventif untuk menjamin keamanan pangan dalam tahap yang sesuai dengan
pengendalian bahaya saat operasional.
5.1 PENGENDALIAN TERHADAP BAHAYA
MAKANAN
Penyelenggara
perusahaan makanan harus mengendalikan bahaya dari makanan dengan menggunakan
sistem seperti HACCP, yang mengharuskan :
·
Identifikasi langkah-langkah dalam pelaksanaannya
·
Implementasi yang efektif mengontrol
prosedur pada setiap langkah
·
Memonitor prosedur kontrol untuk
memastikan lebih lanjut
·
Meninjau prosedur kontrol secara
periodik
Sistem
tersebut harus diterapkan seluruhnya pada rantai makanan untuk mengontrol
kebersihan makanan di sepanjang masa simpan produk melalui produk dan desain
yang tepat.
Pengendalian
prosedur dapat dilakukan dengan sederhana seperti mempertimbangkan pergantian
alat. Pengendalian sistem keamanan pangan dapat dijelaskan dalam HACCP.
5.2 ASPEK KUNCI DARI KONTROL SISTEM
KEBERSIHAN
5.2.1 Waktu dan Pengaturan Suhu
Ketidaksesuaian
dalam mengendalikan suhu pada makanan adalah salah satu penyebab yang sering
pada keracunan makanan. Pengendalian termasuk waktu dan suhu saat pemasakan, pendinginan,
pengolahan, dan penyimpanan. Sistem tersebut harus diperhatikan untuk
memastikan suhu yang efektif untuk
keamanan makanan.
Sistem
pengaturan suhu harus mempertimbangkan :
·
Sifat makanan (Aw, pH, tipe
mikroorganisme)
·
Metode pengemasan dan pengolahan
·
Bagaimana produk tersebut akan digunakan
(diolah kembali atau siap dimakan)
Sistem
tersebut juga harus dapat ditoleransi untuk waktu dan variasi suhu. Alat
perekam suhu juga harus diperiksa secara berkala dan diuji untuk akurasi.
5.2.2 Tahapan Proses Spesifik
Tahapan
lain yang mempengaruhi kebersihan makanan antara lain :
·
Chilling
·
Pemanasan
·
Irradiasi
·
Pengeringan
·
Pengawetan
·
Vakum
5.2.3 Mikrobiologi dan Spesifikasi
lainnya
Mikrobiologi,
spesifikasi kimia atau fisik yang digunakan dalam sistem pengendalian makanan
tersebut harus didasarkan pada prinsip ilmiah.
5.2.4 Kontaminasi Silang Dari Mikrobiologi
Patogen
dapat berpindah dari satu makanan ke yang lainnya baik melalui kontak langsung
saat penanganan maupun kontak dengan permukaan atau udara. Makanan mentah atau
setengah matang harus diperhatikan lagi jika akan diolah menjadi makanan siap
saji.
Akses
ke area pengolahan dimana faktor resikonya sangat tinggi, maka diperlukan
perubahan fasilitas. Selain itu pekerja mungkin memerlukan pakaian pelindung
termasuk alas kaki dan mencuci tangan sebelum masuk.
Permukaan,
peralatan dan perlengkapan harus segera dibersihkan dan jika perlu didesinfeksi
setelah kontak dengan makanan mentah seperti daging dan unggas.
5.2.5 Kontaminasi Kimia dan Fisik
Sistem
harus dikendalikan untuk mencegah kontaminasi dari benda asing seperti kaca
atau logam pecahan dari mesin, debu, asap, dan bahan kimia lain yang tidak diinginkan.
Dalam pengolahan, skirining atau deteksi dapat digunakan saat dibutuhkan.
5.3 PERSYARATAN PEMASOKAN BAHAN
Bahan
baku atau bahan yang diterima tidak mengandung parasit, mikroorganisme,
pestisida, obat-obatan hewan atau beracun, dan tidak busuk
5.4 PENGEMASAN
Desain
kemasan dan bahan-bahan harus memberikan perlindungan yang memadai terhadap
produk-produk agar meminimalkan kontaminasi, mencegah kerusakan, dan memuat
label yang tepat. Kemasan bahan atau gas yang digunakan tidak boleh beracun dan
tidak berbahaya bagi kesehatan. Kemasan harus dapat digunakan kembali sesuai
daya tahan, mudah dibersihkan dan dapat membasmi hama.
5.5 AIR
5.5.1
Kontak
dengan makanan
Hanya
air minum yang digunakan pada penanganan dan pengolahan pangan, dengan
pengecualian :
·
Untuk produksi uap air, kontrol api dan
tujuan-tujuan lain serupa yang tidak berhubungan
dengan pangan.
·
Pada beberapa tahap pengolahan pangan,
contohnya pendinginan dan area penanganan pangan, asalkan tidak membahayakan
keamanan pangan.
Air
yang disirkulasi ulang agar dapat digunakan kembali harus diperlakukan dan
dipelihara dalam kondisi yang tidak berisiko terhadap keamanan pangan. Proses
perawatan harus dipantau secara efektif.
5.5.2
Sebagai
Bahan
Air
minum harus digunakan dimanapun diperlukan untuk menghindari kontaminasi makanan.
5.5.3
Es
dan Uap Air
Es
harus terbuat dari air. Es dan uap air harus diproduksi, ditangani dan disimpan
untuk melindungi pangan dari kontaminasi. Uap air yang kontak langsung dengan
makanan atau permukaan yang kontak dengan makanan tidak berbahaya bagi keamanan
pangan.
5.6 MANAJEMEN DAN PENGAWASAN
Jenis kontrol dan pengawasan yang
diperlukan tergantung pada ukuran bisnis, sifat kegiatan dan jenis makanan.
Manajer dan pengawas harus memiliki cukup pengetahuan tentang prinsip dan
praktik kebersihan pangan agar dapat menilai potensi risiko, mengambil tindakan
preventif dan perbaikan yang tepat, dan memastikan bahwa pemantauan dan
pengawasan berlangsung efektif.
5.7 DOKUMENTASI DAN CATATAN
Jika
diperlukan catatan pengolahan, produksi dan distribusi harus disimpan dalam
jangka waktu yang melebihi masa simpan produk. Dokumentasi dapat meningkatkan
kredibilitas dan efektivitas dari sistem kontrol keamanan pangan.
5.8 PROSEDUR RECALL
Manajer
harus memastikan suatu prosedur efektif untuk mengatasi setiap bahaya keamanan
pangan, dan untuk memungkinkan recall (penarikan kembali) yang cepat terhadap
makanan jadi di pasar. Produk yang telah ditarik karena membahayakan kesehatan,
produk-produk lain yang memiliki kondisi serupa, harus dievaluasi dan ditarik
dari pasar demi keselamatan masyarakat. Penarikan kembali produk harus diadakan
dibawah pengawasan.
BAGIAN VI - BANGUNAN : PERAWATAN
DAN SANITASI[1]
Tujuan
:
Menetapkan
sistem yang efektif untuk:
·
Menyediakan dan menjaga kebersihan dan
perawatan yang memadai.
·
Kontrol hama.
·
Mengelola limbah.
·
Memantau keefektivitasan prosedur
kebersihan
Dasar Pemikiran
:
Memfasilitasi kontrol makanan dari
kerusakan, hama, dan agen-agen lain.
6.1
KEBERSIHAN DAN PERAWATAN
6.1.1
Umum
Bangunan
dan peralatan harus disimpan dalam kondisi yang sesuai dan terawat untuk:
·
Memfasilitasi semua prosedur sanitasi.
·
Fungsi, terutama pada langkah kritis
(poin 5.1).
·
Mencegah kontaminasi makanan.
6.1.2
Metode
Dan Prosedur Kebersihan
Pembersihan dapat
dilakukan terpisah atau gabungan metode-metode fisik, seperti pemanasan,
menggosok, aliran turbulen, vakum pembersih atau metode lain yang menghindari
penggunaan air, dan metode-metode kimia yang menggunakan deterjen, alkali atau
asam.
Prosedur pembersihan
melibatkan :
· Membersihkan
permukaan dari kotoran
· Menggunakan
deterjen
· Dibilas
dengan air
· Pembersihan
kering atau metode lain untuk menghilangkan residu
6.2
PROGRAM KEBERSIHAN
Program kebersihan dan desinfeksi harus
menjamin bahwa semua bagian termasuk peralatan harus dapat dibersihkan secara
tepat. Program ini harus dipantau secara efektif dan berkelanjutan.
Hal yang ditentukan dalam penerapan
program kebersihan secara tertulis:
·
Tempat, alat dan peralatan yang
dibersihkan
·
Tanggung jawab terhadap tugas-tugas
tertentu.
·
Metode dan frekuensi pembersihan.
·
Memantau peraturan.
6.3 SISTEM KONTROL HAMA
6.3.1 Umum
Pekerja
kebersihan harus dapat mencegah lingkungan dari hama. Sanitasi yang baik,
inspeksi bahan yang masuk dan pengawasan yang baik dapat meminimalisir hama
sehingga membatasi penggunaan pestisida.
6.3.2
Pencegahan
Akses Hama
Bangunan harus dalam kondisi baik
untuk mencegah akses hama dan menghilangkan tempat yang berpotensi untuk perkembangbiakan
hama, seperti lubang, saluran air dan tempat-tempat lain.
6.3.3
Tempat
Persembunyian dan Infestasi Hama
Terutama karena adanya ketersediaan
pangan dan air. Bahan makanan harus disimpan dalam wadah anti hama dan/ atau
ditumpuk di atas tanah dan diletakkan jauh dari dinding. Daerah di dalam atau di luar makanan harus tetap
bersih.
6.3.4
Deteksi
dan Monitor
Bangunan
dan area disekitarnya harus diperiksa secara berkala untuk mencegah infestasi
hama.
6.3.5
Penanggulangan
Infestasi hama harus ditangani agar
tidak mempengaruhi keamanan pangan. Penggunaan bahan kimia dan agen biologi tanpa membahayakan keamanan
pangan.
6.4
PENGELOLAAN LIMBAH
Penyimpanan dan pembuangan limbah
tidak diizinkan di tempat penanganan,
penyimpanan makanan, tempat bekerja dan juga lingkungan sekitarnya. Sumber
limbah harus tetap dijaga kebersihannya.
6.5
PEMANTAUAN EFEKTIVITAS
Sistem sanitasi harus dipantau efektivitasnya,
diverifikasi secara berkala dengan cara seperti audit pemeriksaan
praoperasional.
BAGIAN
VII - BANGUNAN : KEBERSIHAN PERSONAL[1]
Tujuan
:
Untuk memastikan bahwa mereka yang kontak
secara langsung dan tidak langsung terhadap makanan tidak mengontaminasi
makanan dengan :
·
Menjaga tingkat kebersihan personal
·
Berperilaku dan beroperasi dengan tepat
Dasar Pemikiran
:
Orang-orang yang tidak dapat
memelihara tingkat kebersihannya, yang memiliki penyakit atau kondisi tertentu
atau yang berperilaku tidak tepat, dapat mengkontaminasi makanan dan menularkan
penyakit kepada konsumen.
7.1 STATUS KESEHATAN
Orang
yang diketahui, diduga akan menderita, atau menjadi pembawa penyakit dilarang
memasuki area penanganan makanan jika ada kemungkinan mencemari makanan. Setiap
orang yang terkena dampak harus segera melaporkan penyakit atau gejala penyakit
kepada manajemen. Pemeriksaan medis harus dilakukan jika terindikasi secara
klinis atau epidemiologi.
7.2 PENYAKIT DAN CEDERA
Kondisi
yang harus dilaporkan ke manajemen sehingga pemeriksaan medis atau pengecualian
dalam penanganan makanan dipertimbangkan:
-
Jaundice (sakit kuning)
-
Diare
-
Muntah
-
Demam
-
Sakit tenggorokan disertai demam
-
Infeksi kulit yang terlihat (bisul,luka
dll)
-
Kotoran dari mata, telinga atau hidung
7.3 KEBERSIHAN PRIBADI
Kebersihan
tiap personal harus dijaga selama penanganan makanan, diantaranya memakai
pakaian pelindung, penutup kepala dan sepatu. Bila ada yang luka dan tetap
diizinkan melanjutkan bekerja maka harus memakai pakaian tahan air.
Personel harus selalu mencuci tangan saat:
-
Memulai aktivitas penanganan makanan
-
Setelah menggunakan toilet
-
Setelah menangani makanan mentah atau
bahan yang terkontaminasi maka harus mencegah menangani makanan jadi.
7.4 PERILAKU PERSONAL
Siapapun
yang teribat dalam penanganan makanan, harus menjaga perilaku yang dapat
mengontaminasi makanan, diantaranya :
-
Merokok
-
Meludah
-
Makan atau mengunyah
-
Bersin atau batuk
Barang
pribadi seperti perhiasan, jam tangan, pin atau barang lain tidak boleh
dikenakan atau dibawa ke area penanganan makanan jika dapat menimbulkan
kontaminasi pada makanan.
7.5 PENGUNJUNG
Pengunjung
pabrik, area pengolahan atau penanganan makanan bila perlu memakai pakaian
pelindung dan mematuhi ketentuan kebersihan pribadi lainnya.
BAGIAN VIII-TRANSPORTASI[1]
Tujuan:
Melindungi
makanan dari kontaminasi dan kerusakan selama transportasi yang membuat makanan
tidak layak dikonsumsi.
Dasar
Pemikiran:
Makanan
dapat terkontaminasi atau menjadi tidak layak dikonsumsi meskipun kontrol
kebersihan telah dilakukan secara dini.
8.1 UMUM
Jenis
alat angkut atau kontainer yang dibutuhkan disesuaikan dengan sifat makanan dan
kondisi selama pengangkutan.
8.2 PERSYARATAN
Bila
perlu mendesain kontainer agar dapat dengan mudah dibersihkan dan memungkinkan
pemeriksaan terhadap suhu, kelembaban, dan kondisi lain.
8.3 PENGGUNAAN DAN PEMELIHARAAN
Alat
angkut dan kontainer harus disimpan dalam keadaan bersih dan terawat. Jika
untuk mengangkut makanan yang berbeda
atau non makanan, harus dilakukan pembersihan efektif pada alat angkut.
BAGIAN IX-INFORMASI PRODUK DAN
KESADARAN KONSUMEN[1]
Tujuan:
Produk
harus mencantumkan informasi yang tepat agar dapat dihasilkan produk yang aman
dan benar bagi proses selanjutnya. Konsumen harus memiliki pengetahuan yang
cukup dalam hal kebersihan makanan agar mengetahui cara menyimpan, menyiapkan
dan menggunakan produk dengan benar
untuk mencegah kontaminasi dan pertumbuhan foodborne patogen.
Dasar
Pemikiran:
Informasi
dan pengetahuan tentang kebersihan makanan yang tidak memadai dapat menyebabkan
penanganan yang salah pada tahap akhir rantai makanan meskipun sebelumnya telah
dilakukan pengendalian.
9.1 IDENTIFIKASI
Identifikasi
penting dalam penarikan kembali produk dan membantu rotasi stok secara efektif.
9.2 INFORMASI PRODUK
9.3 PELABELAN
Makanan
yang telah dikemas harus diberi label dengan instruksi yang jelas agar pelaku
selanjutnya dalam rantai makanan dapat menangani, menampilkan, menyimpan dan
menggunakan produk dengan aman.
9.4 PENDIDIKAN KONSUMEN
Program
pendidikan kesehatan harus mencakup kebersihan makanan secara umum agar
konsumen memperoleh informasi,mengikuti petunjuk dan membuat pilihan dari
informasi produk.
BAGIAN X-PELATIHAN[1]
Tujuan:
Memberikan
pelatihan atau instruksi secara tepat dalam hal kebersihan makanan kepada
pelaku yang kontak langsung maupun tidak langsung dengan makanan.
Dasar
Pemikiran:
Pelatihan
kebersihan makanan yang tidak memadai menimbulkan ancaman potensial terhadap
keamanan makanan.
10.1 KESADARAN DAN TANGGUNG JAWAB
Semua
personil harus menyadari peran dan tanggung jawab dalam melindungi makanan dari
kontaminasi atau kerusakan, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam
menangani makanan secara higienis.
10.2 PROGRAM PELATIHAN
Faktor-faktor
yang dipertimbangkan: Sifat makanan, cara penanganan dan pengemasan makanan,
sifat pengolahan, kondisi tempat makanan akan disimpan dan waktu sebelum
dikonsumsi.
10.3 INSTRUKSI DAN PENGAWASAN
Melakukan
penilaian berkala terhadap efektivitas program pelatihan, pengawasan rutin dan
pengecekan untuk memastikan prosedur dilakukan secara efektif.
10.4 PELATIHAN PENYEGARAN
Program
pelatihan harus secara rutin ditinjau dan diperbarui jika perlu.
SISTEM ANALISIS BAHAYA DAN
PENGENDALIAN TITIK KRITIS (HACCP) DAN PEDOMAN APLIKASINYA
PENDAHULUAN
HACCP
adalah alat untuk menilai bahaya dan menetapkan sistem pengendalian untuk
menjamin keamanan pangan yang berfokus pada pencegahan daripada produk akhir
pengujian. HACCP dapat diterapkan di seluruh rantai pangan dari produksi hingga
konsumsi .Keberhasilan penerapan HACCP memerlukan komitmen dan keterlibatan
penuh dari manajemen dan pekerja, juga pendekatan multidisiplin bidang ilmu.
[1,2,4]
DEFINISI
Control
(kata kerja):
Pengambilan semua tindakan yang diperlukan untuk menjamin dan memelihara
pemenuhan kriteria yang ditetapkan dalam rencana HACCP.
Control
(kata benda):
Keadaan dimana prosedur yang benar diikuti dan kriteria dipenuhi.
Kontrol
ukuran:
Setiap tindakan dan kegiatan yang dapat digunakan untuk mencegah atau
menghilangkan bahaya keamanan pangan atau mengurangi hingga ke tingkat yang
dapat diterima.
Tindakan
korektif:
Tindakan yang harus diambil ketika hasil pemantauan CCP menunjukkan
penyimpangan dari normal.
Pengendalian
Titik Kritis (CCP):
Langkah dimana kontrol dapat diterapkan dan sangat penting untuk mencegah atau
menghilangkan bahaya keamanan pangan atau menguranginya sampai ke tingkat yang
dapat diterima.
Batas
Kritis:
Kriteria yang memisahkan antara yang dapat diterima dan tidak.
Deviasi
: Kegagalan yang dijumpai pada batas kritis
Diagram
alir : Sistem yang menjelaskan langkah-langkah yang
digunakan pada suatu proses produksi
HACCP
: Sistem yang mengidentifikasi, evaluasi dan kontrol bahaya dalam keamanan pangan.
Rancangan
HACCP : Dokumen yang disiapkan dengan menggunakan prinsip
HACCP untuk mengontrol bahaya dalam setiap proses rantai makanan.
Bahaya
: Agen biologi, kimia atau fisik pada makanan yang berpotensial menyebabkan
kesehatan terganggu.
Analisis
bahaya : Proses mengumpulkan dan evaluasi informasi bahaya yang menyangkut keamanan pangan dan
harus disusun berdasarkan rancangan HACCP.
Monitor
: Kegiatan observasi atau pengukuran pameter untuk mengontrol CCP
Langkah
: Suatu poin, prosedur, operasi atau tahap pada rantai makanan termasuk bahan
mentah dari produksi awal sampai akhir.
Validasi
: Agar tercapai rancangan HACCP yang efektif.
Verifikasi
:
penerapan dari metode, prosedur, test dan evaluasi lannya untuk monitoring agar tercapai sesuai rancangan HACCP.
PRINSIP SISTEM HACCP[1,2,3,4]
1. Analisis
bahaya
2. Penentuan
CCP
3. Penentuan
batas kritis setiap CCP
4. Menentukan
system monitoring untuk setiap CCP
5. Menentukan
tindakan koreksi untuk penyimpangan yang kritis
6. Menetapkan
prosedur verifikasi
7. Penyimpanan
catatan dan dokumentasi
PEDOMAN UNTUK PENERAPAN SISTEM
HACCP
Latar belakang
Sebelum
penerapan HACCP pada setiap sektor rantai makanan, sektor tersebut harus sesuai
dengan program prasyarat seperti praktek
higienis menurut prinsip-prinsip umum kebersihan makanan dan persyaratan
keamanan makanan yang sesuai.
Identifikasi
bahaya, evaluasi dan operasi berkelanjutan diperlukan dalam merancang dan
penerapan sistem HACCP. Pertimbangan dalam identifikasi harus diberikan pada
dampak bahan baku, bahan-bahan, proses produksi makanan. Pengendalian bahaya
pada proses produksi yang dikhawatirkan adalah pengguna produk akhir yaitu
konsumen.
Sistem
HACCP mengacu pada Critical Control Point (CCP). Mendesain ulang operasi jika
dianggap adanya bahaya yang harus
dikendalikan dan diidentifikasi tapi tidak ditemukan CCP. Aplikasi HACCP harus
ditinjau dan dilakukan perbaikan saat modifikasi produk, proses, atau setiap
langkah.
Penerapan
prinsip-prinsip HACCP harus menjadi tanggung jawab masing-masing pelaku
produksi. Namun, diakui oleh pemerintah dan pelaku produksi bahwa terkadang ada
hambatan yang menghalangi efektivitas dalam penerapan prinsip-prinsip HACCP.
Efektivitas setiap sistem HACCP bergantung pada manajemen dan karyawan yang
memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai HACCP, oleh karena itu
pelatihan berkelanjutan diperlukan untuk semua tingkatan dari karyawan dan
manajer yang sesuai.
Penerapan
:
1. Menyusun
tim HACCP
Pengolahan
makanan harus memastikan bahwa produk sesuai dengan persyaratan keamanan
pangan. Secara optimal hal ini dapat dicapai dengan membentuk tim yang
multidislipin. Tim tersebut harus mendapat mempunyai pengetahuan, keahlian
khusus, pelatihan dan bimbingan HACCP.
2. Deskripsi Produk
Menjelaskan
keterangan lengkap dari produk, meliputi komposisi, struktur fisik/kimia
(termasuk Aw, pH, dll), microcidal/perawatan statis (pemanasan, pembekuan,
pengasapan, dll), pengemasan, keawetan, kondisi penyimpanan dan metode
distribusi.
3. Identifikasi
penggunaan produk
Harus didasarkan pada
penggunaan produk oleh konsumen umum atau populasi yang peka.
4. Menyususn
diagram alir
Disusun
oleh tim HACCP, diagram alir dibuat untuk setiap produk spesifik, meliputi
semua langkah dalam proses, satu diagram dapat digunakan untuk beberapa item
yang sejenis, dilakukan analisa bahaya pada setiap langkah, dibuat menggunakan
symbol dan nomor.
5. Verifikasi
diagram alir
Langkah-langkahnya
harus dikonfirmasi oleh personel yang memiliki pengetahuan tentang proses
produksi.
6. Analisis
bahaya (prinsip 1)
Mengidentifikasi
semua potensi bahaya, dengan cara menilai tingkat keakutan, menilai peluang
kejadian, menetapkan signifikasinya, dan menentukan tindakan yang perlu untuk
mencegah bahaya yang signifikan.
7. Penentuan
CCP (prinsip 2)
Merupakan
langkah-langkah yang dilakukan dengan penggunaan kontrol untuk mencegah,
megurangi dan menghilangkan bahaya hingga pada tingkat yang dapat diterima.
8. Penentuan
batas kritis (prinsip 3)
Tingkat
dimana setiap factor menjadi batas aman dan tidak aman. Batas kritis harus
spesifik dan jelas , harus berkaitan dengan tindakan pengendalian dan mudah
dipantau.
9. Monitoring
batas kritis (prinsip 4)
Merupakan
aktivitas pengukuran atau observasi
untuk mengetahui apakah CCP terkendali. Apabila ada yang keluar dari
batas kritis harus segera dilakukan penyesuaian. Monitoring harus memberikan
data yang segera dilakukan
penyesuaian untuk mencegah penyimpangan batas kritis.
Tindakan
mengadakan perbaikan
Tindakan perbaikan
tertentu harus dikembangkan untuk setiap CCP di sistem haccp, tindakan perbaikan tertentu harus
dikembangkan agar dapat menangani penyimpangan yang terjadi. Tindakan-tindakan
harus memastikan bahwa CCP telah berada dibawah kontrol.
Tindakan yang diambil juga harus mencakup disposisi yang tepat terhadap produk yang dianggap terkontaminasi
atau sudah terkontaminasi.
Penyimpangan dan prosedur disposisi produk harus didokumentasikan dalam catatan
HACCP.
Menetapkan prosedur verifikasi
Untuk menengetahui apakah system haccp telah bekerja dengan
benar, diperlukan verifikasi, metode pengauditan, prosedur dan tes, termasuk random sampling
dan analisis. Frekuensi verifikasi harus cukup untuk mengkonfirmasikan bahwa
sistem HACCP bekerja secara efektif. Verifikasi harus dilakukan oleh
orang lain selain orang yang bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan
tindakan koreksi.
Kegiatan verifikasi tertentu tidak dapat dilakukan dalam
rumah, verifikasi harus dilakukan berdasarkan kepentingan bisnis , dilakukan
oleh para ahlinya atau pihak ketiga yang memenuhi syarat.
Contoh
kegiatan verifikasi meliputi:
•
Peninjauan kembali dari sistem HACCP, perencanananya , dan pencatatannya.
•
Peninjauan kembali penyimpangan dan disposisi produk;
•
Konfirmasi apakah CCP terkendali.
Bila
memungkinkan, kegiatan validasi harus mencakup tindakan untuk mengkonfirmasi
tingkat keberhasilan semua elemen yang
ada dalam sistem HACCP.
Penetapan dokumentasi dan pencatatan
Efisien dan akurasi
pencatatan sangat
penting untuk penerapan sistem HACCP. Prosedur HACCP harus didokumentasikan.
Dokumentasi dan pencatatan harus sesuai dengan sifat dan
ukuran operasi, selain itu juga cukup
membantu pengusaha untuk memverifikasi bahwa kontrol HACCP sesuai pada
tempatnya dan dapat dipertahankan.
Mengembangkan pedoman materi-materi pada HACCP
yang mungkin dapat dimanfaatkan untuk dokumentasi, asalkan materi tersebut
menggambarkan makanan tertentu.
Contoh
dokumentasi adalah:
1.
analisis bahaya
2.
penentuan CCP
3.
penentuan batas kritis
Contoh
catatan adalah:
1. kegiatan pemantauan CCP
2. Penyimpangan dan tindakan korektisinya
3.
Verifikasi terhadap prosedur yang dilakukan
4.
Modifikasi rencana HACCP
Sebuah Contoh lembar kerja HACCP untuk
pengembangan rencana HACCP ditunjukkan pada formulir 3. Sebuah sistem pencatatan yang
sederhana sangat efektif dan mudah dikomunikasikan kepada karyawan.
PELATIHAN
Pelatihan personil di industri, pemerintahan dan akademisi terhadap prinsip-prinsip HACCP dan meningkatkan kesadaran konsumen adalah unsur penting untuk pelaksanaan HACCP yang efektif. Juga sebagai bantuan dalam mengembangkan pelatihan khusus untuk mendukung rencana HACCP, instruksi kerja dan prosedur harus dikembangkan untuk menentukan tugas dari personil operasi untuk ditempatkan disetiap CCP.
Pelatihan personil di industri, pemerintahan dan akademisi terhadap prinsip-prinsip HACCP dan meningkatkan kesadaran konsumen adalah unsur penting untuk pelaksanaan HACCP yang efektif. Juga sebagai bantuan dalam mengembangkan pelatihan khusus untuk mendukung rencana HACCP, instruksi kerja dan prosedur harus dikembangkan untuk menentukan tugas dari personil operasi untuk ditempatkan disetiap CCP.
Kerjasama antara
produsen utama , industri , kelompok perdagangan , organisasi konsumen,
dan pihak berwenang yang bertanggung jawab adalah penting. Penyediaan pelatihan bersama industri dan kontrol pihak
berwenang untuk mendorong dan mempertahankan komunikasi dan menciptakan pemahaman tentang aplikasi praktis dari
HACCP.
12 Tahap Aplikasi HACCPpan
Keterangan
1.
Menyusun tim HACCP
2.
Deskripsi produk
3.
Identifikasi penggunaan
produk
4.
Pembuatan
diagram alir
5.
Verifikasi diagram alir
6.
Analisa bahaya Prinsip
7.
Penentuan CCP Prinsip (lihat
diagram 1)
8.
Penentuan batas kritis
setiap CCP
9.
Menentukan sistem monitoring
untuk setiap CCP
10. Menentukan tindakan koreksi
untuk penyimpangan yang kritis
11. Menetapkan prosedur
verifikasi
12. Penyimpanan catatan dan
dokumentasi1
Contoh penerapan HACCP
HACCP
Raw Material Tepung Wortel[5]
1. Pembentukan
Tim HACCP
Langkah
awal harus dilakukan dalam penyusunan rencana HACCP adalah membentuk Tim HACCP
yang melibatkan semua komponen dalam industri yang terlibat dalam menghasilkan
produk pangan yang aman.
a. Ahli
mikrobiologi : untuk meneliti dan menguji tentang ada atau tidaknya bakteri
mulai dari perlakuan awal hingga akhir, selain itu juga melakukan Quality Control.
b. Ahli
mesin / engineer : untuk menangani bila ada mesin yang rusak atau memberikan
masukan tentang perawatan untuk mesin produksi, tetapi untuk produk wortel
segar ini tidak memerlukan banyak mesin.
c. Ahli
kimia : untuk melakukan Quality Control.
2. Deskripsi
Produk
Produk
yang dihasilkan dari budidaya wortel PT. Fresh Carrot merupakan wortel segar
untuk dieksport, seperti yang disajikan pada Tabel 1.
Kriteria
|
Keterangan
|
Nama produk
|
Wortel segar
|
Nama merek
dagang
|
Fresh Carrot
|
Cara
pengemasan
|
Kemasan kardus
|
Konsumen
|
Semua kalangan
|
3. Diagram
Alir
Diagram alir merupakan suatu urutan
tahapan kerja dalam proses industri. Diagram alir proses penting untuk menentukan
tahap operasional yang akan dikendalikan untuk menghilangkan atau mengurangi
kemungkinan terjadinya bahaya, sehingga akan mempermudah pemantauan selama
proses produksi wortel segar :
4. Analisis
Bahaya
Analisis bahaya
dilakukan dengan 2 tahapan, yaitu analisa bahaya pada bahan baku dan analisa
bahaya pada tahapan proses. Analisa bahaya pada tahapan proses dilakukan dengan
terlebih dahulu mengidentifikasi bahaya-bahaya yang dapat timbul pada setiap
tahap proses produksi tepung wortel secara berurutan. Analisis bahaya terdiri
dari 3 tahap, yaitu : identifikasi bahaya penetapan tindakan pencegahan, dan
penentuan kategori resiko atau signifikansi suatu bahaya. Dengan demikian,
perlu dipersiapkan daftar bahan mentah dan ingredient
yang digunakan dalam proses, diagram alir proses yang telah diverifikasi, serta
deskripsi dan penggunaan produk yang mencakup kelompok konsumen beserta cara
konsumsinya, cara penyimpanan, dan lain sebagainya.
Bahaya (hazard) adalah suatu kemungkinan
terjadinya masalah atau resiko secara fisik, kimia, dan biologi dalam suatu
produk pangan yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia.2
Tabel 2. Analisa Bahaya
pada Produksi Wortel Segar
Tahap
|
Bahaya
|
Sumber Bahaya
|
Resiko
|
Cara Pencegahan
|
Panen
|
Terjadi kontaminasi dan/ kerusakan pada komoditi wortel
|
Tangan pekerja, alat yang digunakan
untuk proses pemanenan
|
Melakukan pelatihan kepada para
pekerja sebelum proses pemanenan harus dipastikan tangan pekerja dan alat
yang digunakan telah bersih dan hygiene
|
|
Pengumpulan Hasil
|
Terjadi kontaminasi dan/kerusakan pada
komoditi wortel
|
Tangan pekerja, wadah yang digunakan
untuk proses pemanenan, keahlian pekerja
|
Melakukan pelatihan kepada pekerja,
sebelum proses pemanenan harus dipastikan tangan pekerja dan wadah yang
digunakan telah bersih dan higienis
|
|
Pembersihan
|
||||
Pencucian
|
Kontaminasi dari air pencuci yang
digunakan
|
Air yang dipakai untuk mencuci kotor
atau tidak memenuhi standar kualitas air
|
Tinggi
|
Penggantian air pencuci wortel secara
teratur
|
Penirisan
|
Kontaminasi dari tempat penirisan
|
Lokasi atau tempat penirisan yang
kurang terjaga kebersihannya
|
Sedang
|
Menjaga kebersihan tempat penirisan
dengan terlebih dahulu membersihkan tempat penirisan
|
Seleksi dan klasifikasi
|
Terjadi kontaminasi, terjadi kerusakan
komoditi wortel, terjadi kesalahan grading
|
Tangan pekerja, keahlian pekerja
|
Melakukan pelatihan kepada pekerja,
sebelum proses harus dipastikan tangan pekerja dan alat yang digunakan telah
bersih dan higienis
|
|
Pengikatan
|
||||
penyimpanan
|
Kontaminasi silang dari ruang
penyimpanan dan produk yang sudah rusak
|
Suhu penyimpanan yang tidak sesuai,
ruang penyimpanan yang kurang bersih, adanya produk yang rusak
|
Tinggi
|
Kontrol suhu penyimpanan, pemeriksaan
kebersihan ruang penyimpanan, pemisahan produk yang rusak
|
Pengemasan dan
pelabelan
|
5.
Pembuatan bagan CCP
6.
Matriks CCP
No.
|
Tahap
|
CCP no.
|
Jenis bahaya
|
Batas kritis
|
Monitoring
|
Tindakan
koreksi
|
|
Metode
|
Frekuensi
|
||||||
1.
|
Pengumpulan
hasil
|
1.
|
Mikrobiologi
|
Wortel kurang
segar
|
Observasi
visual
|
Setiap proses
secara berkala
|
Buang wortel
yang rusak/hampir busuk
|
2.
|
Pencucian
|
2.
|
Mikrobiologi
dan fisik
|
Wortel
terkontaminasi silang. Secara fisik masih adanya kerikil atau tanah
|
Cuci bersih
dengan air mengalir
|
Setiap proses
|
mengulangi
pencucian
|
3.
|
Penirisan
|
3.
|
Mikrobiologi
|
Wortel
terkontaminasi kuman atau bakteri
|
Cek
laboratorium
|
Setiap proses
|
Menjaga
kebersihan tempat penirisan
|
4.
|
Penyimpanan
|
4.
|
Kimia
|
Wortel
terkontaminasi karena suhu, dll
|
Cek visual
|
Setiap proses
|
Menjaga suhu
dan faktor-faktor penting lain dalam penyimpanan
|
7.
Matriks CP
No.
|
Tahap
|
CCP no.
|
Jenis bahaya
|
Batas kritis
|
Monitoring
|
Tindakan
koreksi
|
|
Metode
|
Frekuensi
|
||||||
1.
|
Panen
|
1.
|
mikrobiologi
|
Wortel kurang
segar
|
Observasi
visual
|
Setiap proses
secara berkala
|
Buang wortel
yang rusak/hampir busuk
|
2.
|
Pembersihan
|
2.
|
mikrobiologi
|
Terdapat bekas
tanah atau daun
|
Observasi
visual
|
Setiap proses
secara berkala
|
Ulangi
pembersihan
|
3.
|
Seleksi dan
klasifikasi
|
3.
|
Fisik
|
Grading yang
kurang / tidak sesuai
|
Visual
|
Setiap proses
|
Ulangi proses
grading
|
4.
|
Pengemasan
|
4.
|
Fisik
|
Kemasan kurang
memenuhi syarat
|
Visual
|
Setiap proses
secara berkala
|
Cek ulang
|
DAFTAR
PUSTAKA
1. Anonim.
Recommended International Code of Practice General Principles of Food Hygienen.
Rev 4-2003
2. Naresh L, et al. 2006. Food
safety using HACCP quality management system. Ffod Promotion Chronicle. India
3. MURDIATI, T.B., A. PRIADI, S. RACHMAWATI and
YUNINGSIH. 2004. Pasteurised milk and implementation of HACCP (Hazard Analysis
Critical Control Point). JITV 9(3): 172-180.
4. Sistem Analisa bahaya dan
pengendalian titik kritis (HACCP) serta pedoman penerapannya. Badan
Standarisasi Nasional(BSN). SNI 01-4852-1998
5. Nova
Faradira W.2012. HACCP RAW Material Tepung Wortel. Avalailable at http://blog.ub.ac.id/faranova/2012/04/26/11/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar